Berapa Jumlah Korban Pembantaian Massal 1965-66? [Bukan Cuma Angka, Mereka Bernama dan Sepenuhnya Manusia]
Tentang Factfinding Commision / Komisi Pencari Fakta Korban Pembunuhan Massal ‘1965’ (sumber : Memoar Oei Toe Tat : Pembantu Presiden Soekarno – Hasta Mitra)
Factfinding Commission Komando Operasi Tertinggi terdiri dari Ketua/Menteri Dalam Negeri : Maj. Djen TNI Dr Soemarno. Yang beranggotakan Menteri Panglima Angkatan Kepolisian : Insp. Djen. Pol. Soetjipto Joedodihardjo; Menteri Penerangan : Maj. Djen. TNI Achmadi; Menteri Agraria : Hermanses SH; Menteri Negara d/p Presidium Kabinet : Oei Tjoe Tat; Ketua G.V/KOTI/Kol. TNI Soenarso; Drs Kilian Sihotang/Partai Kristen Indonesia; Chalid Mawardi/NU; Drs Zaini Mansur/PNI.. Tim ini mengunjungi daerah-daerah Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara antara tanggal 27 Desember hingga tanggal 6 Januari 1966.
Laporan resmi menyebutkan bahwa korban tewas berjumlah 78.000 orang dan jumlah orang yang ditahan berkisar 106.000 belum termasuk Bali.
Namun demikian dalam Memoarnya, Oei Tjoe Tat menyebutkan kepada Presiden Sukarno yang memanggilnya secara pribadi bahwa korban bisa 5 hingga 6 kali (angka resmi) yakni lebih kurang 500.000 atau 600.000. Dalam memoar itu disampaikan pula bahwa ketika ia menanyakan kepada salah satu anggota tim Achmadi, yang kemudian menyebutkan perkiraan sepuluh kali lipat dari angka resmi. Dalam memoar Oei Tjoe Tat menceritakan secara singkat perjalanan tim pencari fakta termasuk kendala yang dihadapi tim ini, selain itu ia mengatakan bahwa pembunuhan itu masih berjalan terus dan bahkan makin meningkat.
simak selengkapnya Ringkasan Eksekutif Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc PenyelidikanPelanggaran HAM yang Berat Peristiwa 1965-1966;
simak pula
******
Berapa Jumlah Korban Pembantaian Massal 1965-1966 di Pulau Jawa? – Penelitian Siddharth Chandra Berdasarkan Kajian Data Sensus Penduduk
Kejahatan kemanusiaan di tahun 1965/1966 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Dari berbagai serpihan cerita yang terserak dari para korban, saksi dan pelaku terlukis gambaran peristiwa tersebut. Konflik politik dan kekuasaan melahirkan jatuhnya korban dikalangan masyarakat sipil yang dibunuh di luar proses hukum, ditangkap dan ditahan sewenang-wenang tanpa proses peradilan, disiksa, diperkosa hingga kehilangan harta benda. Ribuan orang dipisahkan secara paksa dari keluarganya dan harus hidup membisu akibat ketakutan dan trauma, termasuk dalam relasi sendi sosial kehidupannya. Hal ini dikuatkan pula dalam peraturan-peraturan diskriminatif serta kebijakan negara yang menstigmatisasi korban. Hampir 50 tahun berlalu, belum terkuak kebenaran formil terhadap peristiwa ini. Sementara korban yang semakin tua masih saja memperjuangkan hak untuk keadilan dan rehabilitasi
Laporan ini merupakan catatan atas serpihan ingatan yang masih tersisa diantara para korban dari peristiwa yang digambarkan diatas. Catatan ini merupakan harta tak ternilai untuk menyusun puzzle (serpihan) peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat pada masa itu. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan International Centre for Transitional Justice (ICTJ) sebagai bagian dari Jaringan
simak pula LAMPIRAN : Tabel-tabel temuan yang diambil dari database Openevsys yang mencakup data dari 12 Provinsi
selengkapnya [unduh] ebook MENYUSUNPUZZLE P ELANGGARAN HAM 65 : BLITAR DAN BUTON
****
Korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Kota Palu yang tercatat di data akhir penelitian dan verifikasi ini seluruhnya berjumlah 768 nama, yang tersebar di delapan kecamatan. Daftar 768 nama korban itu berasal dari data awal (500 nama) dan data tambahan (268 nama). Data tambahan masing-masing diperoleh dari data sekunder (134 nama) dan dari informasi korban (134 nama). Dari jumlah 768 korban itu, 514 korban (66,9%) berhasil terverifikasi; sedangkan 254 (33,1%) lainnya tidak terverifikasi. Dari 514 korban yang terverifikasi, 485 korban (94,35%) bersedia untuk diverifikasi dan memberikan informasi; sedangkan 29 korban (5,65%) menolak diverifikasi
BAB IV KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA PERISTIWA 1965/1966 DI KOTA PALU Sub 4.1.1 Jumlah Korban dalam buku RINGKASAN EKSEKUTIF PENELITIAN DAN VERIFIKASI KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA PERISTIWA 1965/1966 DI KOTA PALU (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulteng Mei 2015)
[unduh] ebook PELANGGARAN HAM PERISTIWA 1965/1966 DI KOTA PALU
Tapol Sumatera Barat DATA tahun 1999/2000, di Sumatera Barat tercatat sebanyak 25.000 orang lebih tahanan G30S tersebar di seluruh daerah tingkat II. Hal itu dibenarkan Kadit Sospol Tk.I Sumatera Barat (Padang Ekspres, 26-04- 2001). Nama tapol orde baru 1965—1966 Sumatera Barat yang berhasil didata baru mencapai 2.374 orang, terdiri dari 187 orang mati dibunuh, 18 orang divonis, dan 2.169 orang ditahan. Bila dibandingkan dengan data yang dibenarkan Kadit Sospol Tk.I 1999/2000 masih jauh, baik jumlah maupun nama-nama tahanan korban orde baru di Sumatera Barat. Data Kadit Sospol Tk. I Sumatera Barat dimaksud di atas kemungkinan sekali mencakup tapol golongan C Sumatera Barat yang tidak ditahan.
Lampiran 3 buku Sy. Datuk R.A. Derita Sepahit Empedu Kehidupan Eks-Tapol 65 di Alam Minangkabau – Ultimus 2015 (halaman 127-182)
Syafei Nasir Datuk Rajo Ameh Nan Pandak di samping mengatasi kesulitan hidup dan berhasil dipilih sebagai penghulu, juga aktif dalam organisasi korban orba, YPKP-HAM dan LPR-KROB. Ia berhasil mengumpulkan nama korban orba di Sumatera Barat yang juga dimuat dalam buku kisah perjalanan hidupnya ini, Derita Sepahit Empedu.
Simak ebook
detil data tiap kabupaten sila simak selengkapnya
Sy Datuk R.A. Derita Sepahit Empedu : Kehidupan Eks-Tapol 65 di Alam Minangkabau
Bibliografi Kajian-kajian Pembunuhan Massal 1965-1968 di Tingkat Regional dan Lokal #Genosida
Red River (Kali Mayit) 1965-1966 : Tubuh-tubuh Tak Bernyawa Mengalir Sampai Jauh, Akhirnya ke Laut