Situs Genosida Klaten 1965-1966 : Dari Tanah, Api di Pematang, Ladang Pembantaian Hingga Bunga Tabur Terakhir.

GERAKAN KIRI DI KLATEN: 1950 – 1965 

H. Purwanta Jurusan Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta 

GERAKAN PROTES PETANI KLATEN
“Aksi Sepihak Dalam Kurun Waktu Antara Tahun 1960-1965”

Hartutik1, Sukirno2
Dosen Prodi Pendiidikan Sejarah, FKIP, Universitas Samudra

Penangkapan dan Pembunuhan di Jawa Tengah Setelah G30S – Rinto Tri Hasworo

*gunakan pencarian untuk temuan dari KLATEN atau baca seluruhnya untuk memahami konteks atau konstruksi besarnya

sub judul RPKAD Sebagi Pemicu dan Provokator, Perlawanan Terhadap RPAD, Mobilisasi Massa, Penangkapan Sewenang-wenang, Penyanderaan, Pemerkosaan, Tidak Aman Setelah “Diamankan’, Pola Penangkapan

halaman 25-60 buku TAHUN YANG TAK PERNAH BERAKHIR: MEMAHAMI PENGALAMAN KORBAN 65 (ED. JOHN ROOSA, AYU RATIH, HILMAR FARID DKK)

Arsip Suara Klaten ‘1965’ : Kesaksian Sarwoto, Winata, Murni, Rahardjo {sejarahsosial.org]

#3 Klaten (Bag 1): Aksi Sefihak

#3 Klaten (Bag 2): Api di Pematang

dari kompilasi Syawal Itu Merah – Ziarah Luka Lintas 11 Kabupaten di Jawa Tengah dan Timur – Muhidin M Dahlan

Dari Aksi Sepihak hingga Pembantaian Massal – Kuncoro

[kisah keruhnya Klaten Barat tahun 1964-1965]

Chapter 5 : Rural Violence in Klaten and Banyuwangi

dalam buku The Indonesian killings of1965-1966: studies from Java and Bali (1991) Edited Robert Cribb (bisa diunduh)

Mengambil Jatah di Daerah Merah

Ladang Pembantaian di Boyolali dan Klaten

PENGAKUAN ALGOJO 1965 (hal 78)

Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965 

Rumah Tua Depan Pabrik Gula – Fransisca Ria Susanti

*Kisah Guru Mukinem Yang Dipenjarakan di Penjara Kalten, Penjara Bulu (Semarang) Hingga Kamp Plantungan

Cerita Kelam Sungai Pandansimping Klaten, Pernah Jadi Kuburan Massal 1965 – detikjateng

Sungai Pandansimping di perbatasan Kecamatan Jogonalan dan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah punya sejarah horor yang dipercaya sebagai tempat kuburan massal. Di sungai itu ratusan bahkan disebut hingga seribuan orang tahanan partai komunis Indonesia (PKI) dieksekusi tahun 1965

Bunga Tabur Terakhir: Cinta, Dendam dan Karma di Balik Tragedi 65 – GM Sudarta (2011) (Kumpulan Cerpen)

Geradus Mayela (GM) Sudarta mengatakan kumpulan cerpen perdana bertajuk “Bunga Tabur Terakir” itu mencoba menuturkan sejarah kelabu persistiwa 1965 atau dikenal dengan G30S melalui pengamatan, pengalaman, dan investigasi terhadap para korban kekerasan peristiwa 1965 di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Sudarta, kumpulan cerpen ini berupaya merekonstruksi peristiwa 1965, yang diduga direkayasa sedemikian rupa oleh rezim Orde Baru. “Korban kekerasan tragedi 1965 di Klaten harus mengalami kenyataan pahit karena mereka terus mendapatkan stigma buruk. Saya ingin menyampaikan fakta dan sisi kemanusiaan,” katanya.

dipetika dari “GM Sudarta Luncurkan Cerpen Tragedi 1965 “- kompas.com

tinjauan buku

Balutan Misteri pada Kisah Sejarah | Dhianita Kusuma Pertiwi 

SEGALA YANG TAK LENGKAP – ArifSaifudin Yudistira*

Dan dulu saat saya masih tinggal di Klaten, setiap kali melintasi jembatan dan sungai Simping ini dari arah Yogyakarta, saya masih juga memandanginya lalu membayangkan betapa mencekamnya Sungai Simping itu di bulan November-Desember 1965. Saat malam tiba, penduduk sekitar ketakutan, sementara ada segelintir orang berani menonton agak kejauhan di pinggir sungai. Truk-truk datang lalu menurunkan puluhan orang yang telah terikat, memaksa mereka berdiri di depan galian panjang di tengah kali Simping yang dipenuhi pasir, lalu jeritan terdengar dibarengi dengan rentetan letusan serampangan senjata api. Ada yang langsung mati tetapi ada juga keajaiban di mana seseorang terhindar dari maut.

selengkapnya Klaten dan Ingatan tentang “tragedi 65” – Kuncoro Hadi

PERISTIWA KENTONG GOBYOK: DI ANTARA MENGINGAT SEKALIGUS MELUPAKAN KEKERASAN 1965 DI KLATEN, JAWA TENGAH

Kuncoro Hadi, F.X. Domini B.B. Hera

(Bandar Maulana – Jurnal Sejarah Kebudayaan)

ajian ini berfokus pada ingatan sekaligus pelupaan dari peristiwa kentong gobyok, sebuah kekerasan pasca G30S 1965 di Klaten. Peristiwa tersebut menjadi penanda memori di antara pihak-pihak yang berseteru pada masa itu, yakni eks tapol dan Pemuda Marhaen yang mengikuti rivalitas dari kedua partai afiliasi mereka di Klaten, yakni PKI dan PNI. Kajian ini memiliki tiga rumusan masalah. Pertama, bagaimana kronologi peristiwa kentong gobyok terjadi di antara semua pihak yang terkait? Kedua, sejauh mana pembelahan ingatan pasca peristiwa kentong gobyok? Ketiga, mengapa ada memori yang diingat sekaligus dilupakan oleh masing-masing pihak yang dahulu pernah berseteru? Kajian ini menggunakan teknik penelitian sejarah dengan memanfaatkan sumber sejarah dan wawancara dengan para pelaku peristiwa maupun saksi mata yang terlibat. Kajian ini berguna untuk memperkaya studi sejarah dan politik memori pada studi kekerasan 1965 yang menjadi ujian sejarah bagi bangsa Indonesia. Memahami aspek kejadian pada waktu peristiwa berlangsung, pembelahan memori hingga rekonsiliasi yang memiliki tumpang tindih ingatan menjadi kunci untuk mengurai kompleksitas trauma dan membuka peluang daya penyembuh luka batin bagi mereka yang telah terstigma.

periksa pula

Situs-situs Genosida Jawa – Bali 1965-1966 : Ziarah Dari Kota ke Kota, Desa ke Desa, Luweng ke Luweng, Kuburan Massal ke Kuburan Massal…..

Situs-situs Genosida 1965-1966 : Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Sumsel, Jakarta, Jateng, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalbar, NTT, Sulsel, Sulteng, Sultra….. ** 

Negara Jangan Cuci Tangan : Stop Mengkambinghitamkan Amuk Massa (Konflik Horisontal) dan Menyangkal Keterlibatan Negara (Militer)

simak pula 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

 

14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o
13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo

Tinggalkan komentar