Kesaksian Ibrahim Kadir Penyair Didong Tanah Gayo Tentang Pembunuhan Massal 1965-1966 (*Penyair Didong Yang Menjadi Sumber Inspirasi Film Puisi Tak Terkuburkan – Garin Nugroho)

*cover foto screenshot dari trailer film Puisi Tak Terkuburkan

Tilok Wan Opoh Kerong, Biang Pembantaian Salah Tangan Di Gayo

*) Mustawalad adalah kontributor Pantau Aceh Feature Service. Dia menjabat Kepala Bidang Internal Kontras (Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) Aceh. Tulisan ini telah diterbitkan di Majalah Pantau.

Peristiwa-peristiwa pembantaian itu dia catat dan dicurahkannya dalam syair. Salah satunya, syair yang berjudul Ratapan.

Bintang bulan cengang menjerit

Memandang tubuh yang terpaku

Ibarat patung tak berkutik

Risau rindu tak berulang

Tahun 2000, syair-syair Sebuku yang menyelamatkan Kadir menjadi ide cerita film Puisi Tak Terkuburkan. Film itu digarap sutradara Garin Nugroho. Di situ, Kadir berperan sebagai pemeran utama. Tahun 2001, Kadir meraih penghargaan sebagai pemeran pria terbaik dalam Festival Film Internasional Singapore. Lewat film itu, masa kelam di dataran Gayo pelan-pelan diketahui orang banyak.

Penyair Didong Tanoh Gayo – Film Documentary Ibrahim Kadir #GayoneseDocumentary

The Poet (Puisi Tak Terkuburkan) – Garin Nugroho

(simak di dalam trailer ini kesaksian yang sangat ekpresif Ibrahim Kadir tentang bagaimana pembantaian dilakukan)

Tinjauan film

Puisi Tak Terkuburkan: Nyanyian Sunyi Para Tahanan – Agam Rafsanjani [cinemapoetica]

full movie https://www.youtube.com/watch?v=Fpyrt9c34ps

simak pula

Jejak kekerasan 1965 di Aceh Tengah dan ikhtiar penyembuhan – ‘Kakek saya disembelih, dan kepalanya diarak di Takengon’

“Kepala kakek saya diarak di Takengon”: Kisah kekerasan 1965 di Aceh – BBC News Indonesia

[Situs Genosida] Puisi Senyap, Pilu, Genosida di Tanah Atjeh/Aceh 1965-1966 

simak 1600 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

 

14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o

13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo

 

Tinggalkan komentar