Situs Genosida 1965-1966 di Wonogiri

#4 Wonogiri (Bag 1): Kisah-Kisah Pembunuhan

#4 Wonogiri (Bag 2): Kisah-Kisah Perburuan

#4 Wonogiri (Bag 3): Kuburan Merah

 

#4 Wonogiri (Bag 4): Pembuangan Akhir Mayat-mayat Merah

 

 

silahkan simak artikel Muhidin M Dahlan lainnya

Syawal Itu Merah : Ziarah Luka Lintas 11 Kabupaten di Jawa Tengah dan Timur 

 

 

Pendeta pencatat sejarah ‘Kaum Kiri’ di Wonogiri –rappler.com

Di luar gereja dan jemaatnya, Yahya mendata dan menuliskan dalam catatan pribadinya penuturan para saksi dan penyintas yang masih hidup. Ia berhasil menemukan sekitar 100 orang saksi dan penyintas di Wonogiri pada awal 2000-an, namun jumlahnya terus berkurang setiap tahun karena meninggal dunia.

Yahya mencatat ada 22 kuburan massal di Wonogiri yang menjadi tempat eksekusi terduga komunis. Beberapa saksi juga menuturkan peristiwa berdarah itu.

 

Dengan kehilangan kata-kata di hadapan Luweng Mloko

Tanpa menaburkan bunga peziarahan ini kurasa tetap sah saja

38 tahun berlalu sudah dan tetap tergambar jelas

Rentetan tembak dan teriak mengiring jatuh tawanan-tawanan

Terbanting di dinding-dinding bebatuan

Terkapar di dasar kegelapan

Masih hidup luka-luka ataukah langsung mati bukan lagi urusan

Pesan teror sudah jelas diancamkan kepada penduduk sekitar

Bila coba-coba berani menanyakan mengapa

Mungkin pohon dadap duri di pinggir luweng ini bisa bersaksi

Bagaimana wajah-wajah tiga truk tawanan sebelum mereka mati

Benarkah mereka riang bernyanyi “Genjer-Genjer”, juga “Internasionale”

Ataukah diam membisu ketakutan sepanjang puluhan km perjalanan dari kamp

Dengan jempol tangan terbelenggu dikrinceng di punggung, mata dibalut kain hitam

Ketika maut dipaksakan, tak perduli hati telah pasrah ataukah berontak penasaran

Sepak sepatu lars, peluru tet tet tet tet tet, telah merebut kewenangan malaikat el-maut

Di alam sana entah bagaimana penghakiman terjadi aku tak mengurusi

Namun jelas di sini yang ada ialah: impunity

Dengan kehilangan kata-kata di hadapan Luweng Mloko

Kesunyian sekitar bukit-bukit cadas kapur tandus gersang bercerita banyak

Angkatan demi angkatan silih berganti

58 tahun Indonesiaku merayakan kemerdekaan

Dan terlalu banyak kisah seperti luweng mloko ini;

Terus menganga tak bisa ditutupi

Dan angin kabur membawa bau gendruwo, mambang dan peri

Dan tanpa ada bunga tertabur

Tulang-tulang berserak di luweng bukit kapur

Dengan diam dan sabar mengadu kepada Komnas HAM

Menantikan kerja komisi kebenaran dan rekonsiliasi

Menagih kemanusiaan minta dimaknai di Bumi Pertiwi

Puisi di atas adalah karya Yahya Tirta Prewita, seorang pendeta, penyair, dan aktivis kemanusiaan yang tinggal di Purwantoro, ujung timur Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah. Puisi tersebut dipersembahkan untuk JJ Kusni, sastrawan kiri yang menjadi eksil di Eropa pada era Orde Baru.

Puisi yang ditulis pada Agustus 2003 itu berjudul Luweng Mloko, yang berkisah tentang sebuah goa vertikal di wilayah perbukitan karst yang gersang, yang menjadi saksi bisu penghilangan paksa ratusan orang yang diduga simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) periode 1965-66. Bait-baitnya menyusun sebuah penggalan sejarah setengah abad lalu yang nyaris terlupakan.

selengkapnya

https://www.rappler.com/indonesia/125654-pendeta-pencatat-sejarah-kaum-kiri-wonogiri

simak pula

Situs-situs Genosida Jawa – Bali 1965-1966 : Ziarah Dari Kota ke Kota, Desa ke Desa, Luweng ke Luweng, Kuburan Massal ke Kuburan Massal…..

Situs-situs Genosida 1965-1966 : Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Sumsel, Jakarta, Jateng, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalbar, NTT, Sulsel, Sulteng, Sultra….. ** 

Bibliografi Kajian-kajian Pembunuhan Massal 1965-1968 di Tingkat Regional dan Lokal #Genosida

 

simak 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

 

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

 
 
14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o
 
13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)
 
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
Bookmark and Share

 

 

Tinggalkan komentar