Jejak Genosida Politik 1965-1966 di Cirebon : Dari Pemenjaraan Walikota dan Bupati Cirebon, Kuburan Massal, Hingga ‘Politik Pengendalian’ Seniman Topeng Cirebon dan Seniman Rakyat Lainnya

Budayawan CirebonNurdin M Noer mengatakan, menara air di daerah Tuparev yang menjulang tinggi dan terdapat tulisan ‘Selamat Datang Di Cirebon Kota Berintan’ dibangun oleh Wali Kota Cirebon RSA Prabowo, yang menjabat dari tahun 1960 sampai 1965.

….

“Prabowo ditangkap, diadili hingga dijebloskan ke penjara. Bersama Bupati Cirebon Harun Zaenal Abidin pada tahun 1966,” …..

selengkapnya Cirebon Pernah Dipimpin Fungsionaris PKI -okezone

Genosida 1965-1966 – Kuburan Massal Ditemukan di Cirebon 

THE ARTIST REGISTRY: Tracking itinerant artists before and after Suharto’s 1965 coup d’état in the Cirebon region, West Java – Laurie Margot Ross

This article examines the role of state intervention on itinerant artists in the Cirebon region one year before and after Suharto’s 1965 coup d’état (Gestok). Two artist identification cards from Majalengka are central to the study: the first one was inaugurated six months before the coup, the second card anticipated Gestok’s first anniversary. Although the registries were launched by two political regimes with disparate agendas, both were issued by the Regency of Majalengka’s Education and Culture Department.

sub judul

Sukarno’s vision for the arts

Aidit’s ideological stance on the arts

The launch and administration of the kartu kuning

Reading the kartu kuning

Conflicting interpretations of the kartu kuning

The hunt

Launch of tanda kenjataan

simak pula

Situs-situs Genosida Jawa – Bali 1965-1966 : Ziarah Dari Kota ke Kota, Desa ke Desa, Luweng ke Luweng, Kuburan Massal ke Kuburan Massal…..

simak 1600 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s