Trailer Film Pulau Buru-Tanah Air Beta
Pram Membaca Nyanyi Sunyi Seorang Bisu (seri panjang dwi-bahasa)
Dakwaan dari penuntut memberikan beberapa lokasi kerja paksa, contohnya di Monconglowe (disebut Moncong Loe oleh Komnas HAM), Sulawesi Selatan, Pulau Buru, Maluku, Balikpapan, Kalimantan Timur, Nusa Kambangan, dan Plantungan, Jawa Tengah, dan di beberapa penjara di Jawa Barat.
Pulau Buru terletak di Maluku. Sekitar 11.500 tahanan diasingkan di pulau ini. Perbudakan juga terjadi di sini. Para saksi menceritakan kepada tim Komnas bahwa mereka harus bekerja tanpa bayaran di gudang, bendungan, kantor komandan, pabrik semen, dan kompleks perumahan. Mereka harus bekerja di sawah penduduk dan para pejabat tanpa bayaran. Mereka juga mengatakan bahwa 90% dari istri para tahanan diwajibkan untuk melayani keinginan seksual para tentara dan pekerja sipil. Komnas HAM menyimpulkan bahwa perbudakan dan perbudakan seksual terjadi di Pulau Buru.
Di berbagai tempat penahanan, para tahanan politik bekerja tidak hanya di sekitar tempat tahanan mereka. Para tapol bekerja dengan bayaran yang sedikit atau tanpa bayaran sama sekali di seluruh proyek pembangunan infrastruktur dan perkebunan. Pergerakan tapol dari penjara ke tempat kerja ini diawasi, ada yang diawasi per hari dan ada juga yang dalam jangka waktu yang agak lama, tergantung dari lokasi kerjanya. Di setiap kasus penahanan pasti terjadi kerja paksa yang berkembang menjadi perbudakan. Laporan seperti ini diperoleh dari Sulawesi Tengah (Palu, Donggala, Poso), Sumatra Utara (Asahan, Langkat, Deli Serdang), Jawa Tengah, Jawa Timur, juga di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
Ada dua orang yang memberikan kesaksian dalam pengadilan rakyat yaitu saksi korban Bapak Basuki Bowo (nama samaran) dan saksi ahli Dr Asvi Warman Adam. Bapak Basuki Bowo menceritakan pengalamannya selama 9 tahun menjadi tahanan di Pulau Buru. Dalam masa ini, beliau diwajibkan untuk bekerja sangat keras dan ekstrim (tanpa upah) untuk proyek pembangunan infrastruktur di sebuah hutan yang belum terjamah, kemudian menggarap tanah untuk mendapatkan sumber makanan. Hasil kebun ini kemudian dijual, dan untungnya diambil oleh para penjaga dan komandannya.
Dikutip dari berkas PUTUSAN AKHIR MAJELIS HAKIM IPT 1965
Untuk detil penyelidikan sila simak
Ziarah Sunyi Lukas Tumiso Ke Pulau Pengasingan (37 Tahun Berlalu, Aku Kembali Ke Buru) l
Mars Nursmono : Sketsa-sketsa Kamp Konsentrasi Pulau Buru [pameran online]
Gregorius Soeharsojo Goenito : Tiada Jalan Bertabur Bunga (Memoar Pulau Buru dalam Sketsa)
SILENCE AND ABSENCE [Ilustrasi Adrianus Gumelar Demokrasno dan Grafic Design Bunga Siahaan]
Buru Island – tvone
Tahanan Politik PKI dibebaskan dari Pulau Buru tahun 1977
Ribuan org tahanan politik PKI tiba di Surabaya dr pulau Buru bln des 1977
simak seri situs-situs genosida