Putusan Sidang Pengadilan Rakyat IPT 1965 : Suharto, Militer, Rantai Komando dan Kejahatan Genosida 1965-1966

“Terdapat bukti berlimpah, berangkat dari sejumlah penelitian ilmiah mengenai periode ini, bahwa sebuah sistim kontrol dan represi militer yang bersifat vertikal dibentuk langsung di bawah wewenang Jenderal Suharto dan pelaksanaannya melalui serangkaian perintah dari Jakarta ke tingkatan yang lebih rendah. Walaupun perintah-perintah dan operasi-operasi dimulai di beberapa daerah sejak tanggal 1 Oktober 1965, sarana utama operasi ini adalah Kopkamtib, yang didirikan pada 10 Oktober 1965 dengan Jenderal Suharto sebagai Komandannya, (Pangkopkamtib).
Instruksi-instruksi kepada tingkatan lebih rendah di tentara dikeluarkan sebagai perintah bernomor dari Kopkamtib atau dari institusi-institusi militer lainnya, seperti Kementerian Pertahanan atau Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat) yang sudah berada di bawah komando Suharto…..”
“…… pidato oleh Presiden Suharto pada tanggal 11 Maret 1971 (pada perayaan lima tahun perintah “Supersemar” yang menurut dugaan ditandatangani oleh Presiden Sukarno, yang mengawali pengambilan kekuatan secara penuh oleh Suharto).
Dalam pidatonya, Suharto mengklaim bahwa pembantaian terjadi di pedesaan di tahun 1965–1966 sebagai akibat dari ketegangan-ketegangan politik yang sudah ada sebelumnya.
Sebuah penuturan resmi yang didukung TNI dan diterbitkan dalam bahasa Inggris untuk konsumsi asing tahun 1968 mengakui bahwa memang pembunuhan-pembunuhan massal terjadi, tapi menggambarkan mereka sebagai kejadian-kejadian spontan yang dilakukan oleh orang biasa yang ingin menghukum PKI atas usaha kudetanya.
Cerita tersebut mengklaim bahwa “rakyat melihat keadilan diabaikan dan memutuskan untuk main hakim sendiri, yang berakibat pada pembunuhan-pembunuhan massal di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan bagian-bagian Indonesia lainnya”.
Namun, penelitian terakhir di berbagai daerah membawa perspektif yang baru, membuka cukup banyak informasi mengenai sejauh mana pembunuhan-pembunuhan yang dilakukan aktor-aktor non-militer sebenarnya direncanakan, disenjatai dan difasilitasi (singkat kata direkayasa) oleh TNI.”
simak selengkapnya khususnya bagian B2. Tentang Tanggung Jawab dan Rantai Komando di
 

http://www.tribunal1965.org/putusan-akhir-majelis-hakim-ipt-1965/

 abe4b-1458641_687710814587061_1334891053_n
fakta-fakta yang pararel dengan hasil sidang IPT65 ini sebenarnya juga ditemukan Komnas HAM dalam Penyelidikannya terkait pelanggaran HAM yang berat Peristiwa 1965-1966
simak

Kajian Ilmiah :

Pengetahuan tentang Sebuah Rahasia Umum: Penghilangan Massal 1965–66 di Indonesia – John Rossa

Sebagai sebuah rahasia umum, pembantaian 1965–66 merupakan kejadian yang sulit dimengerti. Banyak informasi tetap tersembunyi sehingga pertanyaan-pertanyaan dasar tidak berhasil dijawab dengan akurat dan teguh. Ambillah pertanyaan: siapakah pelakunya? Film The Act of Killing dengan jelas memperlihatkan bahwa, dalam kasus Medan, kelompok milisi sipillah pelakunya. Tetapi kata-kata pembukaan film tersebut menyebutkan bahwa tentaralah yang bertanggung jawab atas pembantaian antikomunis tersebut. Namun film itu, yang lebih berfokus kepada ingatan kelompok milisi sipil daripada kejadian itu sendiri, tidak menjelaskan apa tepatnya hubungan mereka dengan tentara.

Setelah menonton film itu, beberapa pemirsa mendapat kesan yang keliru bahwa tentara tidak bertanggung jawab. Sebaliknya, Oppenheimer berpikir bahwa rujukan-rujukan ke tentara dalam film tersebut sudah cukup untuk menyampaikan pesan bahwa tentara telah ‘mengkontrakkan’ kerja pembunuhan kepada kelompok milisi (Melvin 2013). Literatur ilmiah tentang masalah ini penuh dengan ketidakpastian tentang identitas para pelaku pembunuhan. Banyak pakar sejarah mengalami kesulitan untuk memahami peranan tentara dan organisasi sipil dalam kekerasan antikomunis. Apakah tentara memutuskan untuk meluncurkan aksi pembantaian dan kemudian mengatur-atur kelompok milisi ibarat pion ataukah tentara menyerah kepada tekanan dan desakan dari bawah?

Sebagaimana dikemukakan oleh Robert Cribb (2001, 235), “kesulitan yang paling sukar ditangani dalam memahami pembantaian itu adalah menentukan seberapa pentingnya inisiatif tentara dan seberapa pentingnya peran ketegangan lokal.” Jawaban atas pertanyaan ini penting karena akan menentukan apakah kejadian itu merupakan kasus kekerasan yang spontan dan horizontal, yakni “tetangga membunuh tetangga,” ataukah merupakan kasus kekerasan birokratik yang vertikal, yaitu, negara membantai warganya sendiri. Dengan kata lain, apakah pembunuhan itu merupakan kekerasan khaotis ketika rakyat mengamuk, ataukah sebuah kasus genosida politik yang terorganisir dengan baik, ataukah campuran keduanya?

Para pakar sejarah cenderung menyimpulkan bahwa kekerasan tersebut dilaksanakan oleh gabungan personalia tentara dengan milisi sipil, dengan peran yang berbeda-beda dari daerah ke daerah; di beberapa daerah nusantara, tentara yang memimpin; di daerah lain, milisi yang memimpin. Argumen seperti ini, yang bisa disebut tesis dualistik, tidak mengakui adanya sebuah pola nasional yang melingkupi pembunuhan itu dan menolak pemikiran bahwa pembunuhan yang terjadi adalah tanggung jawab seorang saja, atau sekelompok orang, atau sebuah lembaga. Sejak tumbangnya pemerintah diktator Suharto pada 1998 setelah tiga puluh dua tahun berkuasa, pembunuhan masal mulai lebih banyak dibahas secara luas. Juga lebih banyak rahasia yang terungkap.

Walaupun tidak ada persidangan para pelaku dan juga tidak terbentuk komisi kebenaran dan rekonsiliasi, terdapat banyak investigasi dan forum publik, seperti misalnya, peluncuran buku, film, konperensi akademik, kuliah umum, acara bincang di televisi, dan sejumlah penggalian dan identifikasi kuburan massal. Tambahan lagi, peneliti di berbagai propinsi berhasil memperoleh informasi baru. Begitu juga, wartawan menerbitkan banyak tulisan mengenai pembunuhan itu. Para editor Tempo, mingguan terkemuka di Indonesia, setelah menonton The Act of Killing, membentuk sebuah tim wartawan untuk mewawancarai sejumlah pelaku sipil mirip Anwar Congo, di seluruh negeri. Tempo edisi khusus yang terbit Oktober 2012 segera terjual habis, dan fotokopinya dijual dengan harga lebih tinggi dari harga pasar (Tempo 2012).

Ini untuk pertama kali cerita tentang para algojo muncul di majalah itu sejak terbit empatpuluh satu tahun yang lalu. Penelitian-penelitian baru ini hanya menyentuh permukaan dari serangkaian kejadian rumit yang berlangsung selama berbulan-bulan di seantero negeri kepulauan dengan penduduk sekitar 100 juta jiwa pada pertengahan 1960-an. Dibandingkan dengan literatur tentang kasuskasus genosida yang lain di abad ke duapuluh, literatur mengenai genosida politik di Indonesia masih jarang dan kurang berkembang (Cribb 2009). Namun demikian, penelitian-penelitian yang baru ini memungkinkan beberapa pola muncul dengan lebih jelas, misalnya, pola cara pelaku menyembunyikan jejak-jejak pembantaian. Sekarang juga diperoleh lebih banyak bukti yang menjelaskan mengapa hampir tidak ada bukti.

Banyak korban, dari Aceh di Indonesia bagian barat sampai Flores di Indonesia bagian timur dihilangkan dengan pola yang sungguh serupa. Penelitian-penelitian yang baru ini juga menyiratkan bahwa pandangan konvensional tesis dualistik perlu dipikirkan kembali. Mulai terungkap bahwa satu faksi komando tertinggi ABRI di Jakarta, Suharto bersama klik perwiranya, tampaknya jauh lebih banyak berperan dalam mengatur pembunuhan daripada yang diduga semula.

…………

Bahwa pembunuhan di Aceh dan Bali dicatat dalam buku-buku sejarah sebagai pekerjaan massa yang mengamuk dan haus darah menggambarkan keberhasilan militer dalam menyembunyikan dan mengaburkan peran mereka yang sebenarnya. Militer waktu itu tidak ingin berada di garis terdepan dan dianggap berjasa melakukan pembantaian. Masuk akal – mereka yang bertanggung jawab atas perbuatan kejam dan keji jarang ingin tindakan dan perbuatan mereka didokumentasi dengan rinci dan diterbitkan secara luas.

Di Aceh dan Bali dapat diamati pola pembunuhan yang sama yang juga menjadi pola pembunuhan di tempat lain di Indonesia. Peneliti-peneliti yang mengkaji pembantaian di Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Flores menemukan bahwa tentara memimpin operasi-operasi untuk menghilangkan sejumlah besar warga yang dituduh komunis (Elsam 2012, 2013; McGregor 2012 Oppenheimer and Uwemedimo 2009; Prior 2011; Tri Hasworo 2004; van Klinken 2013). Wawancara Tempo dengan pelaku-pelaku sipil dari Jawa Timur, Palembang, dan Palu juga mengungkapkan pola penghilangan paksa yang sama (Tempo 2012, 56–72, 100, 106–7).

Tesis dualistik tidak menangkap keseragaman yang mencolok yang ada dalam deskripsi kejadian di daerah-daerah yang demikian terpencar. Walaupun terdapat perbedaan dalam aksi kekerasan oleh antikomunis, namun, lintas propinsi, tampak cara menghilangkan orang-orang yang sudah ditahan berlangsung dengan sangat ajeg. Teramati bahwa personalia militer mengorganisir warga sipil, mengelola kamp-kamp tahanan, dan mengatur truk-truk untuk mengangkut para tahanan ke tempat eksekusi. Sulit dipercaya bahwa di daerah-daerah yang tersebar luas ini, personalia militer dan kelompok milisi secara sendiri-sendiri/independen menggunakan metode yang sama dalam menghilangkan tahanan.

Pasti ada instruksi dari Suharto dan jenderal-jenderal sekutunya di Jakarta ke bawahan mereka untuk mengorganisir pembunuhan dengan cara khas seperti itu. Berdasarkan kajian-kajian lokal yang telah dilakukan sampai saat ini, peneliti-peneliti sekarang sanggup menelusuri kembali rantai komando dan memeriksa pembuatan keputusan sampai ke komando tertinggi di Jakarta.

Collaboration in Mass Violence The Case of the Indonesian Anti Leftist Mass Killings in 1965 66 in East Java

The aim of this article is to examine further the concept of collaboration in genocide and mass killings through the case study of anti-communist mass killings in Indonesia in 1965–66. High degree of civilian involvement in the killings has misled to a conclusion that the state (in this case, the Indonesian army) did not have a significant role in the killings. The Indonesian state and some scholars interpret the violence as a result of horizontal conflict between the communists and religious or nationalist groups; or violence that could not be generated an overarching pattern, because in some areas the army took the lead, while in other areas, it was the civilians. This article examines the killings in East Java, one of the provinces with a high death toll. Previous studies in this province conclude that civilians were dominant in taking actions against the communists and leftists. However, this does not mean that the army did not have a significant role in the violence. Through the analysis of the newly-accessed East Java military (Kodam V Brawijaya) archives collection, this article will show that although mass killings were executed by civilians in early October 1965 in East Java, they became coordinated and systematic under the military command since mid-October 1965. Readings on the archives strongly show that the military structurally facilitated the violence, while on the other hand, civilians collaborate with the military to remove Indonesian leftists. The collaboration in East Java shows a structurally coordinated move to persecute the communists.

The patterns of violence perpetrated against members of the ethnic Chinese community in Aceh between 1 October 1965 and 17 August 1966 suggest that the military leadership’s primary motivation was to physically destroy its major political opponent the PKI. This included the targeting of ethnic Chinese members of the PKI and the large-scale murder of members of Baperki who were alleged to be associated with the PKI
versi ringkas Documenting genocide – Jess Melvin
(*terutama pada sub tentang peran dan keterlibatan RPKAD) dalam buku

Chaos Untuk Coup? « IndoPROGRESS – Rut Indiah Rahayu

 ada84-104-payung-hitam-kamisan-andreas-iswinarto
Sarwo Edhie Wibowo marah karena teman dan pelindungnya, Jenderal Ahmad Yani menjadi korban Gerakan 30 September 1965. Dia memimpin pembantaian dengan penuh dendam.
Di Jawa kami harus menghasut penduduk untuk membantai orang orang Komunis. Di Bali kami harus menahan mereka, untuk memastikan bahwa mereka tidak bertindak terlalu jauh – Sarwo Edhie , Komandan RPKAD.
6397e-10325412_780947098596765_7532314066158946416_n

simak 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

 


Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o




13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
Bookmark and Share

1 Comments Add yours

Tinggalkan komentar