Batara Simatupang : Ekonom Universitas Indonesia Yang Mendapatkan Tugas Belajar Di Amerika Serikat, Namun Kehilangan ‘Tanah Airnya’ Karena Menolak Tunduk.

Batara Simatupang, Pendekar di Usia Senja – Aboeprijadi Santoso [historia.id]

Dia salah satu dari 13 ekonom Universitas Indonesia yang dikirim untuk studi di Amerika Serikat. Namun, ahli ekonomi-sosialis ini tak bisa pulang, paspornya dicabut.

Batara Simatupang Dalam Kenangan – Aboeprijadi Santoso

Pengalaman Intelektual Batara Simatupang – Sabam Siagian

SUMBER :  KOMPAS, 26 Mei 2012

Sebenarnya Batara Simatupang dengan penguasaan peralatan analitik ekonomi sosialismenya dapat memberikan sumbangan intelektual yang bermanfaat dan berharga bagi Indonesia. Bukankah selalu didengungkan bahwa Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi yang tetap mengutamakan sila ketiga Pancasila: keadilan sosial? 

Batara Simatupang : The Wandering Member of The Berkeley Mafia – Benjamin Simatupang

Celebrating Indonesia Fifty Years with the Ford Foundation 1953-2002

*penerbitan bilingual

dalam indeks kita temukan Batara Hutagalung dua kali disebutkan

Beberapa Karya Ilmiah Batara Simatupang (tentang ekonomi Polandia dan Indonesia), sila periksa jendela buku dibawah ini

The Polish Economic Crisis : Background, Circumstances and Causes

Economic crisis and full employment: The polish case

Polish agriculture in the 1970s and the prospects for the early 1980s

Economic Transformation and Liberalization in Indonesia 

Sociale gevolgen van de economische crisis in Indonesië

*Konsekuensi sosial dari krisis ekonomi di Indonesia

simak pula Kompilasi Kisah-kisah Para Eksil 1965

simak pula Kompilasi Kisah-kisah Para Eksil 1965

simak 1800 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)

Tinggalkan komentar