Acung Memilih Bersuara – Nobar dan Diskusi Bersama Amelia Hapsari (Sang Sutradara Film) *Kisah Orang Tionghoa di Tengah Prahara 1965-1966

Film Acung Memilih Bersuara, berusaha membuka dialog-dialog babak-babak yang dikuburkan dalam sejarah kita. Lahir di Pasuruan, Acung tidak pernah terpikir untuk menjadi seorang aktivis. Namun, ia tumbuh menyaksikan kebencian yang terus diterima oleh keturunan etnis Tionghoa. Pada akhirnya, ia memilih untuk tidak diam walau harga yang dibayar adalah kebebasannya.

Acung Memilih Bersuara bukan semata-mata tentang Acung seorang. Ia memilih bersuara karena apa yang disaksikannya seiring ia tumbuh: kebencian yang terus diterima oleh banyaknya keturunan etnis Tionghoa. Kisah ini diangkat untuk satu generasi yang hingga kini masih terdampak karena ketidakadilan yang dialami generasi pendahulu puluhan tahun yang lalu.

Sebagai bagian dari program dampak BURIED CHAPTERS, film Acung Memilih Bersuara merupakan film kedua dari serial film dokumenter pendek yang bercerita tentang trauma, tragedi, dan sejarah yang selama ini hilang dan tenggelam.

ACUNG MEMILIH BERSUARA diproduksi oleh: Sutradara: Amelia Hapsari Produser: Nick Calpakdjian, Mark Olsen Art Director: Alam Taslim Animation Director: Astu Prasidya Sound Design: Pandu Prasasya & Krido Tido Composer: Sambung Penumbra Sound Mix: Pahlevi Indra C. Santoso Rumah Produksi: Talamedia dan Two Islands Digital, dengan dukungan dari Yayasan Kurawal

disalin dari Buried Chapters

simak selengkapnya Buried Chapters atau Babak-Babak Yang Dikuburkan – Sebuah rekonstruksi atas sejarah-sejarah kelam di Indonesia khususnya peristiwa ‘1965’ dan ‘1998’

[Kompilasi] Tionghoa dan Sejarah Gelap Genosida 1965-1966.

[Kompilasi] Tionghoa dan Sejarah Gelap Genosida 1965-1966.

simak 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s