Situs Kuburan Massal dan Genosida 1965-1966 di Rembang, Jawa Tengah

cover dari laporan video Musyafa Musa Radio R2B Rembang

RINGKASAN ARSIP SUARA REMBANG – INSTITUT SEJARAH SOSIAL INDONESIA

Kesaksian Sulistyowati – Aktifis Gerwani

Kesaksian Purwanto – Serikat Buruh Kesehatan

Kesaksian Mansur – aktif di Badan Kontak Organisasi Ketoprak Seluruh Indonesia (BAKOKSI) dan Lekra

Kesaksian Kasmin – Sekretaris CSS PKI

Wawancara Lengkap Kasmin – 8 September 2002

(halaman 231-249) (unduh) TAHUN YANG TAK PERNAH BERAKHIR: MEMAHAMI PENGALAMAN KORBAN 65 (ED. JOHN ROOSA, AYU RATIH, HILMAR FARID DKK)

Penangkapan dan Pembunuhan di Jawa Tengah Setelah G30S – Rinto Tri Hasworo

*termasuk informati mengenai kejadian di Rembang

sub judul RPKAD Sebagi Pemicu dan Provokator, Perlawanan Terhadap RPKAD, Mobilisasi Massa, Penangkapan Sewenang-wenang, Penyanderaan, Pemerkosaan, Tidak Aman Setelah “Diamankan’, Pola Penangkapan

halaman 25-60 buku (unduh) TAHUN YANG TAK PERNAH BERAKHIR: MEMAHAMI PENGALAMAN KORBAN 65 (ED. JOHN ROOSA, AYU RATIH, HILMAR FARID DKK)

Mah Bos & Kisah Puluhan Orang Tewas Ditembak –  liputan Musyafa Musa Radio R2B Rembang

Sebuah lahan di pinggir jalan raya Sulang – Gunem, Kabupaten Rembang diyakini menjadi kuburan massal warga yang kala itu dianggap sebagai tokoh maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka dieksekusi dengan cara ditembak dan langsung dikubur di tempat tersebut, sekira tahun 1966 silam. Warga biasa menamakan aksi “dus-dusan”.

KUBURAN MASSAL PKI, TERSELIP KISAH ADA YANG KEBAL TEMBAKAN

simak pula

Situs-situs Genosida 1965-1966 : Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Sumsel, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalbar, NTT, Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, ….. **

Situs-situs Genosida 1965-1966 : Aceh, Sumut, Riau, Sumbar, Sumsel, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalbar, NTT, Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, ….. **

Simak 1600 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s