Sumilah : Anak 14 Tahun, 14 Tahun Disekap Dalam Penjara Orba, Bebas, dan Bertahan Hidup Dengan Berjualan Sate Hingga Akhir Hayat. *simak gelaran Selamatan Anak Cucu Sumilah #Penyintas65
Jumat, 30 November 2018 di Selasar Barat FISIPOL UGM – Selamatan anak Cucu Sumilah adalah pertunjukan kolaborasi antara mahasiswa, peneliti, seniman dan ibu – ibu penyintas 65 yang mengangkat isu cara perempuan bertahan hidup dari pasca tragedi politik masa lalu dalam konteks saat ini. Pertunjukan ini digelar untuk mengenang dan memperingati perjuangan hidup salah satu penyintas 65 bernama Bu Sumilah yang baru saja wafat awal tahun ini. Dirancang sebagai pertunjukan interaktif dengan desain panggung panoptikon sebagai ide utamanya. Sebuah menara pengawas diletakkan di tengah – tengah panggung selama pertunjukan berlangsung. Pertunjukannya sendiri disusun dari peristiwa pengolahan masakan daging kambing menjadi sate dan pembacaan nukilan novel Rumah Kaca karya Pramoedya Ananta Toer yang dikelindankan dengan narasi perjuangan hidup Bu Sumilah sebagai salah satu penyintas 65. Peristiwa kekerasan 65 memang telah melahirkan banyak tokoh yang kemudian menjadi rujukan ketika orang membicarakan isu ini. tokoh – tokoh itu kemudian menjadi ikon ketika isu genosida itu diangkat. Pertunjukan ini mencoba melihat isu ini dari kacamata penyintas 65 yang bukan “siapa – siapa”. Dari kacamata seorang anak kecil berumur 14 tahun yang dipaksa menjadi tahanan selama 14 tahun bernama Sumilah. Pasca tragedi politik, Sumilah bertahan hidup dengan berjualan sate kambing sampai akhir hidupnya.
Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)
Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)