Cucuku
Sengsara nenek menjaga cucu
Dalam peristiwa Gestapu
Tiap hari lari ke sana ke mari
Luputkan diri dari bahaya
Siang malam cucu memanggil-manggil
Dengan sedih nenek menjawabnya
“Bapak, Ibumu, di penjara.” _
Lagu ciptaan Sri Wahyuni
ketika dia berada di penjara (1965- 1969)
simak
halaman 58 – 62 Dalam Buku KISAH PARA PEREMPUAN PENYINTAS YANG TAK KUNJUNG MERAIH KEADILAN (silahkan unduh) pada Bab 4 Yogyakarta: Para Nenek yang Bersuara untuk Kebenaran dan Keadilan
Proses Rekaman lagu “Cucuku” yang digubah Frau featuring Kohler Clarinet Quartet. Untuk gelaran Selamatan Anak Cucu Sumilah
jaga jaga Sambil merayakan harlah ke-14 Kiprah Perempuan Yogyakarta, tanggal 15 Maret ini, mari kita menonton video proses rekaman lagu “Cucuku” yang digubah Frau featuring Kohler Clarinet Quartet. Lagu ini merupakan satu dari dua lagu yang ditulis oleh Sri Wahyuni (Bu Nik), yang bisa kita dengarkan di mini album SRI.
Sepulangnya dari tahanan di tahun 1971, rumah Bu Nik sudah bukan miliknya lagi. Suaminya menghilang dan keluarganya entah kemana. Dengan statusnya sebagai mantan tahanan politik 1965,
Bu Nik berjuang membangun kembali hidupnya di usia yang tak lagi muda. Bu Nik bukan satu-satunya. Pasca keluar dari penjara, bapak-ibu penyintas kekerasan tahun 1965 banyak kehilangan harta-benda dan izin untuk bekerja. Kini, sebagai lansia, akses terhadap pelayanan kesehatan tidak dapat dengan mudah didapatkan.
Dengan status sebagai eks-tapol, bapak-ibu penyintas kekerasan 1965 banyak kehilangan harta-benda serta izin untuk bekerja. Pasca keluar dari penjara, mereka harus berjuang membangun kembali hidup di usia yang tak lagi muda. Perjuangan bapak-ibu tidak mudah. Terkadang tanpa keluarga dan dengan status sebagai eks-tapol, akses pelayanan kesehatan khusus lansia tidak mudah mereka dapatkan, bahkan hingga sekarang.
Dengan kesadaran tersebut, program ‘Jaga-Jaga’ dibentuk untuk memberikan dukungan bagi pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan lansia penyintas kekerasan masa lalu. Program ini merupakan program penggalangan dana yang digagas oleh sejumlah seniman, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia. Dana dari program Jaga-Jaga dikelola sesuai kebutuhan oleh komunitas Kiprah Perempuan (KIPPER) bersama dengan Forum Pendidikan dan Perjuangan HAM (FOPPERHAM). Dana bersumber dari siapa saja, termasuk kita.
Dukungan teman-teman bagi ibu-ibu penyintas kekerasan 1965 melalui program ‘Jaga-Jaga’ sangat disambut dengan hangat. (silahkan simak bagian keterangan dalam link youtube diatas untuk donasi dan pembelian cd #KotakHitamSri)
Lagu ini dikarang liriknya oleh Sri Wahyuni, mantan tahanan politik 65. Aransemen oleh Erie Setiawan. Video ini dibuat sebagai bagian dari pendokumentasian karya musik kroncong bersejarah yang belum pernah terpublikasikan sebelumnya. Lagu ini dinyanyikan sebagai bagian dari pertunjukan teater Gejolak Makam Keramat, dipentaskan 13 Juli 2017 di PKKH, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
In Defiance: Voices of Torture Survivors, Sri Wahyuni – Asia Ajar
simak pula
1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut
Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966
Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)


Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)