[Pentas TEATER SATU] Death and The Maiden – Berkisah tentang trauma seorang aktivis perempuan korban penculikan, penyiksaan, dan pemerkosaan pada masa rezim militer Pinochet di Chili

*cover foto ilustrasi tidak terkait dengan pentas teater ini

rekaman pentas Teater Satu di kanal youtube sudah dibatalkan setelah tayang beberapa waktu, sebagai pengganti admin publikasikan Resital di ISBI Bandung

Karya : Ariel Dorfman Terjemahan : Ari Nurtanio Sutradara : Joko Kurnain Aktor : Annisa Nurhabibah Zaenal Ahmad Kurniawan M. Alif Maulana

 

 

PENTAS TEATER SATU:
Spiral Kekerasan Politik di Mata Perempuan Korban
Naskah: “Death and The Maiden” karya Ariel Dorfman (Chili)
Sutradara: Iswadi Pratama

Penculikan, penyiksaan keji, pemerkosaan, hingga pembunuhan di dalam suatu rezim militer yang otoriter bisa terjadi di negara mana saja. Bisa terjadi di Eropa pada masa rezim fasis Hitler. Bisa terjadi di Indonesia pada masa rezim Soeharto. Dan, seperti latar dalam drama yang ditulis oleh sastrawan Amerika Latin ini, Ariel Dorfman, bisa juga terjadi di Chili.

Naskah drama “Death and The Maiden” ini memang ditulis oleh Ariel Dorfman dengan struktur dramatik yang realis. Karya yang berkisah tentang trauma seorang aktivis perempuan korban penculikan, penyiksaan, dan pemerkosaan pada masa rezim militer Pinochet di Chili, ditulis oleh Ariel Dorfman secara nyaris sempurna sebagai sebuah karya drama realis: baik dari aspek alur dramatik maupun kompleksitas psikologis tokoh-tokohnya…..

Paulina menghendaki adanya “pengakuan bersalah” dari sang dokter atas tindakan keji yang telah dilakukannya 17 tahun lalu. Ia menghendaki “kebenaran”, bukan sekedar rekonsiliasi dengan mengucapkan kata maaf belaka. Rekonsiliasi tanpa pengakuan bersalah yang tulus dari pelaku, tanpa pengungkapan kebenaran, bagi Paulina adalah sebuah omong kosong.

Tuntutan dan keinginan Paulina itu, bisa jadi merupakan suara dari jutaan korban kekerasan rejim militer di seluruh dunia – termasuk di Indonesia. Begitu banyak kasus-kasus kekerasan struktural yang melanggar hak asasi manusia terjadi pada masa rezim militer Soeharto dan sampai sekarang belum benar-benar terselesaikan, apalagi sampai ke tingkat rekonsiliasi. Contohnya: kasus pembantaian dua juta orang yang dilabeli sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965-1966; kasus Penembakan Misterius pada tahun 1982 – 1986; kasus penembakan massal berbau SARA di Tanjung Priok pada tahun 1984; kasus pembantaian di Desa Talangsari, Lampung Timur, pada tahun 1989; kasus pembunuhan akibat konflik politik di Aceh pada tahun 90-an; kasus terbunuhnya Marsinah, seorang buruh perempuan PT Catur Putera Surya Porong, Jawa Timur pada tahun 1994; peristiwa Trisaksti dan Semanggi tahun 1998; kasus pemerkosaan dan pembunuhan etnis Tionghoa di Jakarta pada Mei 1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir pada tahun 2004, dsb.

Semua kasus itu sampai sekarang terus terkatung-katung tanpa penyelesaian: ada banyak korban, tapi kebenaran dari banyak pelanggaran HAM tersebut sekedar dipendam menjadi “rahasia umum” – tanpa pengakuan bersalah dan pengungkapan kebenaran tindakan para pelaku dalam suatu sidang pengadilan HAM yang bersih dan adil.

Selengkapnya Pentas TEATER SATU: Death and The Maiden – koalisiseni

 

 

simak pula

Kudeta dan Kejahatan Kemanusiaan Pinochet Hingga Suharto, Memetik Pelajaran Untuk Genosida 1965-1966

 

[unduh] NARROW BUT ENDLESSLY DEEP THE STRUGGLE FOR MEMORIALISATION IN CHILE SINCE THE TRANSITION TO DEMOCRACY – PETER READ & MARIVIC WYNDHAM 

simak 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966

Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)

14542544_1036993449746974_4443364972569517121_o
13047818_10209343119272764_8338060706038815101_o
13043485_10209343122352841_1135692553504633931_n (1)

Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s