Sejarawan UGM Abdul Wahid yang kini tengah meneliti dampak peristiwa G30S 1965 di berbagai universitas di Indonesia menemukan fakta adanya genosida intelektual. Dari 10 kampus yang ditelitinya, diperoleh data sekitar 299 dosen dan 3464 mahasiswa ditahan, hilang atau bahkan tewas sehingga berhenti dari kegiatan belajar-mengajarnya. Intelektual kiri UGM menempati urutan pertama yang paling banyak disingkirkan, meliputi 115 dosen dan 3.006 mahasiswa.
Selain dosen dan mahasiswa, dalam disertasinya tentang standarisasi pendidikan guru sekolah di Indonesia 1893-1969, sejarawan UGM Agus Suwignyo menemukan pula fakta hilangnya guru-guru sekolah yang berafiliasi kepada PKI. Akibatnya banyak murid sekolah kehilangan guru-gurunya yang kritis serta memiliki kesadaran politik. Sebagian besar mereka tergabung dalam organisasi PGRI Non Vak Central yang dinyatakan terlarang berdasarkan keputusan No. 85/KOGAM/1966 yang ditandatangani Soeharto pada 31 Mei 1966.
Kesempatan untuk mengabdikan ilmu pengetahuan di tanah air juga terhambat bagi para pemuda yang sebelum 1 Oktober 1965 berangkat tugas belajar keluar negeri. Mereka yang mendapatkan beasiswa ikatan dinas dari Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) atau dari jawatan kerjanya masing-masing, terpaksa mengurungkan niatnya pulang untuk menghindari penangkapan. Banyak dari eks mahasiswa ikatan dinas (Mahid) itu yang akhirnya bekerja di luar negeri, mengamalkan ilmu dan keterampilannya untuk negeri orang.
…mengapa sebagian besar dari sasaran kekerasan tersebut justru mereka yang berprofesi sebagai guru. Sejumlah data menyebut angka 30.000-92.000 guru dibunuh. Sementara Harian Kompas pada awal 1965 mengutip pernyataan pemerintahan Soekarno bahwa Indonesia masih membutuhkan 60 ribu guru. Apa sebenarnya yang berbahaya dari 92 ribu orang guru
itu sampai nyawa mereka perlu dicabut? Apakah, misalnya, karena aktif melakukan aksi pemberantasan buta huruf maka dia menjadi sah, rasional, serta layak dan pantas untuk dibunuh?
Berikut adalah kesaksian 11 penyintas yang selamat dari lubang maut mereka adalah guru taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah yang sebagian diantaranya menjadi anggota/pengurus PGRI Non Vaksentral
Bagian lainnya telah kami publikasikan sila simak
Kehadiran PGRI NV mulanya adalah pengondisian pada terbentuknya barisan guru yang melakukan transformasi langsung Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi Ajaran Revolusi Sukarno dalam kelas-kelas sekolah.
Pertimbangan Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diawasi langsung Sukarno adalah bahwa tenaga paling efektif dalam transformasi nilai adalah guru. PKI menyiapkan tenaga-tenaga guru yang diinginkan Sukarno itu; tidak saja memiliki kemampuan mengemong, tapi juga memiliki kesadaran politik nasional yang kuat.
Namun arus sejarah berbalik arah. PGRI NV justru semacam alamat sumur kematian dan sekaligus dianggap kutukan bagi sejarah politik guru sekolah yang bernaung dalam organisasi PGRI.
Sumini : Guru TK Kicau dan Pengurus Gerwani Pati
Kisah Sumini, SeorangGuru yang Dicap Komunis
Mukinem : Guru TK Kicau dan Anggota Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) Prambanan
[KISAH] Mukinem: CeritaTentang Perempuan dan Rahimnya
Sumilah : guru di SDN Kalasan III Prambanan dan Anggota PGRI Non Vaksentral
“SAYA KORBAN SALAHTANGKAP”
Kikin Rahayu : Guru – Mahasiswa UGM
Kekerasan Seksual dan Keterlibatan Akademisi UGM Dalam Penyiksaan
Jozef Beinhard Kalengkongan : Guru SMP Kristen, Anggota PGRI Non Vaksentral Manado
Kesaksian KorbanPeristiwa 1965 Dari Sulawesi Utara
Bambang Ruswanto Tikno Hadi : Guru Sekolah Rakyat, anggota PGRI Non Vaksentral dan Pemuda Rakyat Banyuwangi
Dari Banyuwangi HinggaSurabaya, Kantongi Memori Kelam ‘65
Darsono : Guru SD Gondang dan Anggota PGI Non Vaksentral Wonogiri
Surat Pak Guru Dari Pulau Buru
Djasmono Wongso Prawiro : Guru dan anggota PGRI Non Vaksentral Tuban
SIKSA, KERJA PAKSA, PULAU BURU, DAN ISTERI DIKAWIN ORANG, TETAP BERJUANG
Hal 11 dari MENEMUKAN KEMBALI INDONESIA – BUKU 2
Pak Naro : Guru dan Anggota PGRI Non Vaksentral Temanggung
Kisah Seorang Guru yangMenjadi Eks Tapol dan Di-PKI-kan
Kayin Haryoto : Kepala SD Wanadadi, Banjarnegara
Kayin Haryoto: Guru SD yang ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru
Supomo : Guru SD di Kecamatan Ampel, Boyolali
Penyintas tragedi 1965 : Menanti rekonsiliasi, tapi entah sampai kapan
Simak 1600 ‘entry’ lainnya pada link berikut
Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)


Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait